Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PB1/2011 dalam pasal 1 ayat 4 tentang Penilaian Kesehatan Bank Umum, tingkat kesehatan bank adalah hasil penilaian kondisi bank yang dilakukan terhadap risiko dan kinerja bank.
Untuk penilaian tingkat kesehatan bank ini, secara kuantitatif dilakukan terhadap 6 faktor yang sering disebut CAMELS ( Capital, Asset, Manajemen, Earning, Likuiditas, dan Sesitivity). Mari kita uraikan faktor ini satu per satu.
1. Permodalan (Capital)
2. Kualitas aktiva produk (Asset)
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet. Jumlah kredit macetnya harus kecil agar bank bisa dinilai sehat.
Untuk penilaian tingkat kesehatan bank ini, secara kuantitatif dilakukan terhadap 6 faktor yang sering disebut CAMELS ( Capital, Asset, Manajemen, Earning, Likuiditas, dan Sesitivity). Mari kita uraikan faktor ini satu per satu.
1. Permodalan (Capital)
Penilaian pertama adalah permodalan, penilaian dikakukan dengan melihat permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank, modal yang dimiliki bank harus cukup agar ia bisa tetap aman saat risiko kredit macet tiba-tiba datang. Penilaian tersebut didasarkan pada CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, rumus CAR yaitu :
2. Kualitas aktiva produk (Asset)
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet. Jumlah kredit macetnya harus kecil agar bank bisa dinilai sehat.
3. Manajemen
Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang bersangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
Management harus solid, penuh kehati-hatian, dan cukup berpengalaman karena dia adalah pengendali jalannya operasional bank.
4..Rentabilitas (Earning)
Laba yang diperoleh bank harus cukup baik sebagai alat untuk memacu pertumbuhan modal dan assetnya. Penilaiannya meliputi ROA / rasio laba terhadap total asset dan perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional.
5. Liquidity
Likuiditas jangka pendek dan jangka panjangnya harus terjaga dengan baik agar kepercayaan masyarakat meningkat. Sementara untuk dapat dibilang likuid, bank tersebut harus mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendeknya dan bank tersebut juga harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak. Penilaiannya meliputu rasio kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar dan rasio kredit terhadap dana yang diterima bank.
6. Sensitifity
Maksud dari sensitivitas adalah sensitivitas pasar terhadap risiko pasar. Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif yang dilakukan terhadap komponennya seperti modal / cadangan yang dibentuk untuk mencover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan loss potential akibat fluktuasi suku bunga tersebut, modal / cadangan yang dibentuk untuk mencover fluktuasi nilai tukar berbanding potential loss sebagai akibat fluktuasi nilai tukar, dan kecukiupan penerapan sistem manajemen resiko pasar.
Ke enam nilai tersebut lalu diginakan untuk menilai kesehatan bank dengan ketetapan nilai yang predikatnya berkisar diantara 1 sampai 5 dengan penjelasan predikat seperti :
- Peringkat pertama berarti bank tersebut dinilai sangat sehat yang berarti sangat mampu menghadapi berbagai pengaruh buruk pada perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lain.
- Peringkat kedua berarti bank tersebut dinilai sehat yang berarti mampu menghadapi berbagai pengaruh buruk pada perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lain.
- Peringkat ketiga berarti bank tersebut dinilai cukup sehat yang berarti cukup mampu menghadapi berbagai pengaruh buruk pada perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lain.
- Peringkat keempat berarti bank tersebut dinilai kurang sehat yang berarti kurang mampu menghadapi berbagai pengaruh buruk pada perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lain.
- Peringkat kelima berarti bank tersebut dinilai tidak sehat yang berarti tidak mampu menghadapi berbagai pengaruh buruk pada perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lain.
0 komentar:
Post a Comment